TEMA:
Manfaat Pajak untuk :
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Fasilitas Umum
4. Pertahanan dan Keamanan
5. Kesejahteraan Rakyat
HADIAH
Juara 1 : Rp 3.000.000 + Piagam
Juara 2 : Rp 2.000.000 + Piagam
Juara 3 : Rp 1.500.000 + Piagam
Juara Harapan 1-3 : Rp 500.000 + Piagam
(Pajak Hadiah Ditanggung Pemenang)
SYARAT DAN KETENTUAN :
a. Lomba ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya
b. Tema foto sesuai dengan tema manfaat pajak tersebut diatas, bisa salah satu atau semuanya.
c. Mengirimkan foto dengan ukuran sisi terpanjang minimal 25 cm dan maksimal 30 cm dengan sisi terpendek mengikuti komposisi foto
d. Foto dapat berupa foto berwarna maupun monokrom dengan media film maupun Digital
e. Setiap peserta berhak untuk mengirimkan maksimal 5 (lima) foto
f. Foto yang dikirim tidak dialasi karton maupun bingkai
g. Bagian belakang foto yang dikirim ditempel dengan Identitas Diri, Alamat, Nomor Telepon, Judul Foto dan Narasi singkat foto bersangkutan
h. Rekayasa foto diperkenankan sepanjang tidak menambah objek baru, mengurangi objek atau merubah objek yang telah ada dalam foto. Foto yang berisi beberapa foto Olahan yang tidak nyata secara otomatis akan didiskualifikasi
i. Karya foto yang diikutsertakan adalah milik sendiri yang belum pernah menang dalam lomba foto apapun.
j. Pemenang wajib melampirkan surat pernyataan yang menerangkan bahwa fotografer bertanggung jawab jika kemudian hari ada tuntutan dari objek manusia maupun properti dalam foto.
k. Pemenang diwajibkan menyerahkan negatif film atau file foto dalam bentuk CD (dalam ukuran file foto asli, resolusi minimal 300 dpi) sebelum acara penyerahan hadiah
l. 30 foto terbaik akan ditampilkan dalam Pameran Foto pada acara Pajak Expo 2009 di Mal Olympic Garden
m. Hak cipta sepenuhnya milik peserta. Direktorat Jenderal Pajak sebagai pihak penyelenggara berhak untuk menggunakan seluruh poster yang masuk sebagai alat promosi dan sosialisasi untuk kepentingan Direktorat Jenderal Pajak.
n. Foto dikirim dalam amplop tertutup dengan mencantumkan “Lomba Foto Manfaat Pajak” dipojok kiri atas amplop dan dikirimkan ke alamat yang tertera pada bagian bawah pengumuman ini dan diterima paling lambat 9 Oktober 2009
o. Keterlambatan pengiriman bukan menjadi tanggung jawab panitia
p. Keputusan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat menyurat
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Bidang penyuluhan Pelayanan dan Humas Kantor DJP Jawa Timur III
Jalan Letjen. S. Parman 100 Malang 65122 Telp. 0341-403333
email humaspajak@yahoo.com


Excited…!
[Reply]